Mendaftarkan diri menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selain dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kini juga dapat dilakukan di beberapa kanal pendaftaran lain. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017, serta meningkatkan mutu pelayanan dan mempercepat cakupan kepesertaan.
BPJS Kesehatan mengembangkan banyak kanal atau point of service pendaftaran seperti pendaftaran online melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, aplikasi Mobile JKN, Kecamatan dengan sistem drop box, melalui mal-mal yang bekerjasama dan melalui Kader JKN. Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan adalah menyertakan fotokopi KTP (diutamakan e-KTP) dan Kartu Keluarga, fotokopi rekening bank (BRI, BNI, Mandiri atau BTN), nomor telepon, dan alamat email.
Untuk pendaftaran online, anda bisa langsung mengunjungi website resmi BPJS kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id. Gunakan koneksi internet yang stabil, agar memudahkan saat validasi data serta upload data yang dibutuhkan. Anda akan mengikuti tahap-tahap yang disediakan dalam kanal pendaftaran online tersebut, dan isilah sesuai dengan data diri anda sebenarnya. Konfirmasi data akan diproses melalui email.
Calon peserta pun tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Untuk pendaftaran melalui Mobile JKN melalui smartphone, pertama anda dapat mengunduh aplikasi tersebut yang kini sudah tersedia baik itu berbasis Android maupun iOS. Selain kemudahan dalam pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan, pembayaran iuran, perubahan data, serta skrining riwayat kesehatan.
Untuk pendaftaran melalui kecamatan dengan sistem drop box, anda dapat mendatangi kecamatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan membawa syarat-syarat pendaftaran yang disebutkan di atas, dan menitipkan pada box yang tersedia di kecamatan. Selain itu, anda dapat meninggalkan nomor telepon serta alamat email, dengan demikian petugas BPJS Kesehatan dapat menghubungi anda dan memberikan nomor virtual account.
BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan mal-mal (Mal Lippo) yang menyediakan booth/counter pendaftaran peserta JKN-KIS. Anda dapat membawa syarat-syarat pendaftaran dan mendaftar serta memperoleh informasi langsung dari petugas booth.
Calon peserta JKN-KIS juga dapat mendaftarkan diri melalui Kader JKN. Kader JKN adalah personil atau orang yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan dan meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan bagi segmen peserta informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan kanal pendaftaran lain seperti kerjasama dengan perbankan melalui card center (kartu kredit) saat ini baru bekerjasama dengan Bank BNI, dan akan dikembangkan dengan bank lainnya.
Kemudahan serta makin banyaknya channel pendaftaran yang dikembangkan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat mendorong terwujudnya universal health coverage di tahun 2019, dimana seluruh penduduk Indonesia telah terjamin secara finansial apabila membutuhkan pelayanan kesehatan. Jadi tunggu apa lagi, jangan ragu dan segera mendaftar menjadi Peserta JKN-KIS melaluikanal-kanalyang telah disediakan.