Bagaimana Jika Kartu Peserta Rusak

Peserta mengunjungi kantor BPJS Kesehatan/Mobile Customer Service/Mall pelayanan publik dengan ketentuan:

  1. Menyerahkan kartu peserta yang rusak.
  2. Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku.
  3. Penggantian kartu dapat dilakukan di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan terdekat.