Bagaimana Melakukan Perubahan Domisili, Nomor Handphone dan Alamat Email

Perubahan domisili, nomor handphone dan alamat email diperlukan untuk kemudahan korespondensi maupun penyampaian informasi kepada peserta. Dilakukan pada kanal layanan sebagai berikut:

  1. Aplikasi Mobile JKN

Peserta membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta masukkan data perubahan.

  1. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

  1. Mobile Customer Service (MCS)

Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

  1. Mall Pelayanan Publik

Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

  1. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.